Kamis, 19 Mei 2011

Legalisasi Ganja dan Upaya Globalisasi UU


Lingkar Ganja Nusantara (LGN) awal Mei ini menuntut pemerintah agar melegalkan; penggunaan, penanaman dan pemanfaatan ganja yang selama ini dikatagorikan ke dalam jenis narkoba (narkotika dan obat-obatan), sehingga keberadaannya menjadi barang haram yang mesti dijauhi warga negara Indonesia. Alhasil bila ada yang melangggar ketentuan tersebut maka hukuman pidana akan menjeratnya.
Dalam pembelaannya, LGN mengeluarkan dalih bahwa ganja sebenarnya secara ilmiah mengandung manfaat bagi umat manusia, sehingga keberadaannya jangan diabaikan.
LGN sendiri sebenarnya sebuah LSM yang relatif kecil sehingga sampai kini tidak terdengar ’suaranya’. Baru setelah mengeluarkan argumen serta tuntutan agar ganja dilegalkan, dengan semacam ’paksaan’ atau tepatnya tekanan (freesure)  dengan akan melakukan demo secara rutin agar suaranya segera digubris pemerintah.
Menarik memang, tuntutan LGN ini. Karena ada semacam ’paksaan’ dunia internasional terhadap suatu persoalan di dalam negeri masing-masing negara dunia, bahwa penangan persoalan tersebut harus menggunakan standar yang sudah ditetapkan dunia internasional.
Paksaan globalisasi tersebut  bisa masuk ke dalam berbagai persoalan di negara manapun di dunia, seperti; gaya hidup, standar cantik, sehat, indah, fashion, musik, makanan, sistem politik, sistem demokrasi,  sistem ketatanegaraan, sistem keuangan, perbankan, hukum dan perundang-undangan serta Hak Azazi Manusia. Bahkan sampai urusan siapa memimpin siapa. Atau kapan seseorang naik menjadi pemimpin negara atau kapan dia dilengserkan.
Jadi ada upaya menarik semua warga negara untuk menyamakan persepsi pada satu masalah bahkan dipaksakan untuk menerima sistem tersebut. Bila tidak maka negara atau bangsa tersebut akan dikucilkan dari pergaulan dunia internasional.
Padahal sebagai negara yang berdaulat tentu saja ada kebebasan untuk memilih sebuah sistem dalam mengatur negara dll. Ada kearifan lokal yang patut dijungjung tinggi bahkan bisa menjadi sumbangsih bagi peradaban dunia. Tentunya berguna juga bagi kemaslahatan bangsa itu sendiri atau bangsa di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar