Sabtu, 19 September 2015

KAUM MUSLIMIN WAJIB HUKUMNYA BELA NKRI

Negera Indonesia dengan 17000 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan negeri zamrut khatulistiwa yang dimimpikan oleh banyak bangsa dan negara untuk menguasainya. Negeri ini "terlalu cantik" untuk dimiliki banyak pihak, sehingga dalam sejarahnya tanah air yang melimpah kekayaan alam ini pernah dikuasai bangsa Eropa maupun Asia seperti ; Inggris, Portugis, Belanda dan Jepang. Bahkan China pun konon kabarnya berkali-kali berusaha masuk dan menguasai nusantara namun berkali-kali juga hasrat tersebut dapat diredam oleh bangsa Indonesia bahkan dapat diusir dari nusantara.
Tak tanggung-tanggung penguasaan tanah air berlangsung hingga 350 tahun. Bayangkan 350 tahun!. Bukan waktu yang singkat. kenapa?. Apa negara-negara kolonial tersebut terlalu kuat. Terlalu pintar? atau sebaliknya kita terlalu lemah atau terlalu bodoh?.
Ya sudahlah itu masa lalu. tapi jangan salah masa lalu pun tetap akan membekas dalam sejarah masa kini dan masa depan. Buktinya sampai kini negara dan bangsa kita masih berkutat dalam 'kerancuan' dalam berfikir. Contohnya dalam hal undang-undang semisal KUHP, KUHAP dll masih galau apa mau dipakai peninggalan penjajah atau bikin undang-undang sendiri yang sesaui dengan kekinian dan jiwa bangsa Indonesia.
Perlu diketahui bahwa lahirnya Negara Indonesia adalah hasil 'meleburnya' puluhan kerajaan-kerajaan Islam, ya itu dari Sabang sampai Merauke; Aceh, Padang, Palembang, Banten, Pasundan, Pajajaran, Sumedang, Ternate, Tidore, Raja Ampat, dll. Bahkan konon kabarnya Kerajaan Majapahit yang dibanggakan itu juga adalah salah satu kerajaan Islam. Salah salah buktinya adalah koin uang berlafadz laa ilaha illa Allah, Muhammad Rasulullah. Juga pataka kerajaan yang bertuliskan lafadz asmaul husna. Nama mahapatih Gaj Ahmada (bukan gajah ; binatang) juga diyakini sebagai nama seorang maha patih yang beragama Islam.
Dalam perjuangan kemerdekaan pun ummat Islam bahu membahu melawan dan mengusir kaum penjajajah. Begitu juga pasca kemerdekaan hingga kini.
Disamping itu, dari dulu sampai kini Negara Indonesia dihuni oleh ratusan juta ummat Islam yang jumlah mencapai 90 persen dari 240 juta jiwa atau 216 juta jiwa, sehingga sampai kini Indonesia disebut sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sedunia. Walaupun kabarnya posisi ini puluhan tahun ke depan akan bergeser ke posisi kedua di bawah India akibat meningkatnya jumlah penduduk muslim di India.
Melihat kondisi demografi seperti itu maka wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jangan sampai kembali mengalami penjajahan oleh bangsa lain dalam bentuk apapun baik; fisik, ideologi, ekonomi, politik. Indonesia harus menjadi negara yang aman dan nyaman dihuni muslimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar